Himbauan Terkait Honorarium Dana Hibah Penelitian ITERA Smart Mandiri
October 27th, 2017 | Posted by: lp2
Sehubungan dengan adanya Hibah Penelitian ITERA Smart Mandiri, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dana hibah tidak dibelanjakan Alat Perlengkapan Kantor (APK) bersifat barang modal seperti printer, PC, laptop, harddisk eksternal, kulkas, dan lainnya.
- Honorarium tidak diperkenankan kepada tim peneliti. Jika tim peneliti ingin mengeluarkan dana komponen honorarium, maka bukan atas nama pribadi dirinya dan atau tim. Honorarium diperbolehkan untuk personil di luar tim penelitian maksimal 30%. Contoh: honorarium surveyor, laboran, dan teknisi.
Demikian informasi dari LP3. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Lihat lampiran disini:
Himbauan Terkait Honorarium Dana Hibah ITERA Smart Mandiri
Tinggalkan Komentar