
Dalam rangka mendukung program pembangunan SDM konstruksi Indonesia serta menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memberikan penawaran program sertifikasi di bidang konstruksi pada program vokasi (SMK, Politeknik, dan Universitas).
Kegiatan uji sertifikasi ini dimaksudkan agar mahasiswa Universitas dapat disertifikasi di bidang konstruksi. Diharapkan, dengan adanya sertifikat kompetensi tersebut dapat mempermudah calon tenaga kerja (mahasiswa) dalam menghadapi tantangan dunia kerja konstruksi yang semakin kompetitif.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan memberikan kompetensi tambahan secara daring kepada mahasiswa dimulai pada Hari Senin – Kamis, 27-30 September 2021, kemudian uji sertifikasi dilaksanakan pada Hari Jumat, 1 Oktober 2021.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan mahasiswa Angkatan 2018, 2017, dan mahasiswa fresh graduate yang belum atau pun sudah bekerja di bidang yang linier.
Kegiatan ini melibatkan 6 (enam) program studi dengan jumlah peserta 269 mahasiswa dengan rincian sebagai berikut:
- Program Studi Teknik Sipil : 97 mahasiswa
- Program Studi Teknik Lingkungan : 43 mahasiswa
- Program Studi Teknik Geomatika : 73 mahasiswa
- Program Studi Arsitektur : 35 mahasiswa
- Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota : 7 mahasiswa
- Program Studi Teknik Mesin : 14 mahasiswa

